Seluk Beluk Proses Pernikahan


Hari ke #65

Judul                           : Kupinang Engkau dengan Hamdalah 
Penulis                         : Mohammad Fauzil Adhim
Penerbit                       : Mitra Pustaka
Tahun terbit                 : 2010
Cetakan ke                  : 31
Jumlah halaman           : 292

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah SWT., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah demi menjaga kehormatan dirinya.” (HR. Thabrani) (Halaman 122)

Membicarakan menikah di kalangan dewasa awal bukanlah hal yang tabu lagi. Sebab usia-usia pada masa dewasa awal ini merupakan usia yang pantas untuk mengikrarkan janji suci pernikahan. Meski begitu, perlu banyak persiapan yang dilakukan untuk menikah. Selain kesiapan mental dan finansial, seseorang yang akan menikah juga harus memiliki kesiapan ilmu. Bisa dengan mengikuti kajian pernikahan, maupun membaca buku-buku pernikahan. Salah satunya yaitu buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah karangan Ustadz Mohammad Fauzil Adhim ini.

Buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah ini merupakan seri pertama dari buku trilogi dengan judul yang sama. Buku ini terdiri dari delapan bab yang terbagi ke dalam dua bagian. Bagian pertama berjudul sama dengan judul buku ini yang terdiri dari lima bab. Sementara bagian kedua berjudul Mencapai Pernikahan Barakah yang terdiri dari tiga bab.

Bagian pertama buku ini lebih banyak membahas tentang pinangan. Seorang laki-laki yang akan meminang seorang perempuan hendaknya mengucap hamdalah dan salawat. Memberikan pujian kepada Allah yang telah memberikan kekuatan kepada laki-laki tersebut untuk meminang sang perempuan. Sebab ketika seorang laki-laki telah berani untuk meminang, berarti dia telah mempersiapkan segala hal untuk membina rumah tangga. Pun ketika pinangan diterimanya, hendaknya mengucap hamdalah. Sebab peminangan pun merupakan bentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang dikaruniakan kepada kita (halaman 64). Sebaliknya, ketika pinangan ditolak hendaknya membaca Allahu akbar agar lelaki tersebut tetap berbaik sangka kepada Allah dan kehendak-Nya.

Sementara itu, bagi pihak perempuan yang dipinang, dalam buku ini ditekankan untuk memilih laki-laki karena agamanya. Bukan hanya dari ritual ibadahnya, tetapi juga dari akhlaknya. Sebab laki-laki tersebut akan memuliakan perempuan yang kelak menjadi istrinya. Untuk mengetahui kepribadian dan agama calon pasangan, kita perlu bertanya ke beberapa orang yang terpercaya. Selain itu, di bagian pertama ini, kita diingatkan kembali mengenai niat menikah, apakah karena tergesa-gesa atau memang menyegerakan untuk menikah. Sebab niat menikah akan memengaruhi kelanjutan bahtera rumah tangga.

Selanjutnya di bagian kedua buku ini, lebih banyak membahas tentang tahap-tahap terakhir menuju pernikahan dan beberapa saat setelah pernikahan. Seperti mahar yang sebenarnya tidak dapat diukur secara kuantitatif. Pun seagung-agung perempuan adalah yang ringan maharnya, yang tidak memberatkan pihak laki-laki. Contohnya pernikahan Abu Thalhah dengan Ummu Sulaim, mahar yang diberikan yaitu keislaman Abu Thalhah. Di bagian kedua buku ini juga dibahas bahwa perempuan dapat mengajukan syarat menikah kepada sang calon suami. Asal syarat tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Selain itu, kita diingatkan kembali bahwa masih ada niat-niat yang dilakukan sesudah akad nikah. Terlebih agar tercapainya pernikahan yang barakah.

Secara keseluruhan buku ini sangat layak dibaca untuk orang-orang yang sedang berproses menuju pernikahan. Maupun orang-orang yang berniat untuk menyegerakan pernikahan. Bahasa yang digunakan pun cukup ringan dan dapat dipahami semua kalangan, meski materi yang disampaikan cukup berat. Selain itu, meski cetakan pertama buku ini diterbitkan pada tahun 1996, tetapi masih relevan dengan keadaan saat ini. Pun ketika membaca buku ini, tidak hanya menghadirkan sensasi baper (bawa perasaan), tetapi juga semangat untuk menyiapkan berbagai hal untuk menikah. Seperti mental, finansial, dan juga ilmu-ilmu mengenai rumah tangga dan keluarga. Hal tersebut menandakan bahwa kita tidak perlu tergesa-gesa untuk menikah. Sebab pada dasarnya menikah bukanlah perkara muda. Melalui buku ini juga kita tahu seluk-beluk proses pernikahan yang sesuai dengan syariat agar mencapai pernikahan yang membawa berkah.     

No comments:

Powered by Blogger.