Seluk Beluk Proses Pernikahan
Judul :
Kupinang Engkau dengan Hamdalah
Penulis :
Mohammad Fauzil Adhim
Penerbit :
Mitra Pustaka
Tahun terbit :
2010
Cetakan ke :
31
Jumlah halaman :
292
Dari
Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi
pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama
Allah SWT., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang
menikah demi menjaga kehormatan dirinya.” (HR. Thabrani) (Halaman 122)
Membicarakan menikah di kalangan dewasa awal bukanlah hal
yang tabu lagi. Sebab usia-usia pada masa dewasa awal ini merupakan usia yang
pantas untuk mengikrarkan janji suci pernikahan. Meski begitu, perlu banyak
persiapan yang dilakukan untuk menikah. Selain kesiapan mental dan finansial,
seseorang yang akan menikah juga harus memiliki kesiapan ilmu. Bisa dengan
mengikuti kajian pernikahan, maupun membaca buku-buku pernikahan. Salah satunya
yaitu buku Kupinang Engkau dengan
Hamdalah karangan Ustadz Mohammad Fauzil Adhim ini.
Buku Kupinang Engkau
dengan Hamdalah ini merupakan seri pertama dari buku trilogi dengan judul
yang sama. Buku ini terdiri dari delapan bab yang terbagi ke dalam dua bagian.
Bagian pertama berjudul sama dengan judul buku ini yang terdiri dari lima bab.
Sementara bagian kedua berjudul Mencapai Pernikahan Barakah yang terdiri dari
tiga bab.
Bagian pertama buku ini lebih banyak membahas tentang
pinangan. Seorang laki-laki yang akan meminang seorang perempuan hendaknya
mengucap hamdalah dan salawat. Memberikan pujian kepada Allah yang telah
memberikan kekuatan kepada laki-laki tersebut untuk meminang sang perempuan.
Sebab ketika seorang laki-laki telah berani untuk meminang, berarti dia telah mempersiapkan
segala hal untuk membina rumah tangga. Pun ketika pinangan diterimanya,
hendaknya mengucap hamdalah. Sebab peminangan
pun merupakan bentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang
dikaruniakan kepada kita (halaman 64). Sebaliknya, ketika pinangan ditolak
hendaknya membaca Allahu akbar agar
lelaki tersebut tetap berbaik sangka kepada Allah dan kehendak-Nya.
Sementara itu, bagi pihak perempuan yang dipinang, dalam
buku ini ditekankan untuk memilih laki-laki karena agamanya. Bukan hanya dari
ritual ibadahnya, tetapi juga dari akhlaknya. Sebab laki-laki tersebut akan
memuliakan perempuan yang kelak menjadi istrinya. Untuk mengetahui kepribadian
dan agama calon pasangan, kita perlu bertanya ke beberapa orang yang
terpercaya. Selain itu, di bagian pertama ini, kita diingatkan kembali mengenai
niat menikah, apakah karena tergesa-gesa atau memang menyegerakan untuk
menikah. Sebab niat menikah akan memengaruhi kelanjutan bahtera rumah tangga.
Selanjutnya di bagian kedua buku ini, lebih banyak membahas
tentang tahap-tahap terakhir menuju pernikahan dan beberapa saat setelah
pernikahan. Seperti mahar yang sebenarnya tidak dapat diukur secara
kuantitatif. Pun seagung-agung perempuan adalah yang ringan maharnya, yang
tidak memberatkan pihak laki-laki. Contohnya pernikahan Abu Thalhah dengan Ummu
Sulaim, mahar yang diberikan yaitu keislaman Abu Thalhah. Di bagian kedua buku
ini juga dibahas bahwa perempuan dapat mengajukan syarat menikah kepada sang
calon suami. Asal syarat tersebut tidak bertentangan dengan syariat. Selain
itu, kita diingatkan kembali bahwa masih ada niat-niat yang dilakukan sesudah
akad nikah. Terlebih agar tercapainya pernikahan yang barakah.
Secara keseluruhan buku ini sangat layak dibaca untuk
orang-orang yang sedang berproses menuju pernikahan. Maupun orang-orang yang
berniat untuk menyegerakan pernikahan. Bahasa yang digunakan pun cukup ringan
dan dapat dipahami semua kalangan, meski materi yang disampaikan cukup berat.
Selain itu, meski cetakan pertama buku ini diterbitkan pada tahun 1996, tetapi
masih relevan dengan keadaan saat ini. Pun ketika membaca buku ini, tidak hanya
menghadirkan sensasi baper (bawa
perasaan), tetapi juga semangat untuk menyiapkan berbagai hal untuk menikah.
Seperti mental, finansial, dan juga ilmu-ilmu mengenai rumah tangga dan
keluarga. Hal tersebut menandakan bahwa kita tidak perlu tergesa-gesa untuk
menikah. Sebab pada dasarnya menikah bukanlah perkara muda. Melalui buku ini
juga kita tahu seluk-beluk proses pernikahan yang sesuai dengan syariat agar
mencapai pernikahan yang membawa berkah.
No comments: